MUARO JAMBI - Atas persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026, dalam Rapat Kerja Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang disampaikan oleh Indra Gunawan, Senin (15/9/2025).
Fraksi Partai PPP berharap mudah-mudahan Perda APBD tahun 2026 itu nantinya bisa berjalan dengan efektif dan efisien, sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi khusunya.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan juga berharap Ranperda Tentang Perseroan yang sudah dibahas bersama dapat mempermudah para investor untuk berwirausaha di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
" Hal ini sesuai dengan hajat kita bersama untuk memajukan Daerah Kabupaten Muaro Jambi " paparnya.
Dihadapan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Junaidi Haji Mahir, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Aidi Hatta, Wakil I DPRD Kabupaten Muaro Jambi Wiranto, beserta anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para OPD lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Dirinya atas nama Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan terkait penyesuaian perizinan bagi korporasi dalam membangun usahanya diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, yang tujuannya untuk mengurangi dampak persolan sengeketa publik yang bakal terjadi kedepannya.
" Yang kita harapkan para petani di Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkatkan ekonominya, bukan bertahun-tahun dalam persoalan komplik " tambahnya.
Terakhir dirinya menyampaikan pesan kepada Wakil Bupati, untuk disampaikan kepada Bupati Kabupaten Muaro Jambi, agar dalam menjalankan kebijakan umum dapat mempersiapkan kader-kader pejabat yang dapat mengisi kekosongan jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Hal yang paling utama, saling menghormati proses politik yang telah terlaksana. Yaitu saling hormat menghormati antar sesama, demi meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan didalam menjalankan tugas yang diemban.(Jeki)
Posting Komentar