Muaro Jambi - Setujui 2 (Dua) Ranperda TA 2025, Fraksi PPP DPRD soroti Pagu Anggaran Infrastruktur lebih besar dari Program Ketahanan Pangan pada APBD TA 2026.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Muaro Jambi Jum’at(28/11/25) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD
Kabupaten Muaro Jambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyetujui Dua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Muaro Jambiyaitu Ranperda APBD TA 2026 dan Ranperda Tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Sekitar SUTR dan SUTM.
"Pada prinsipnya Fraksi PPP setujui Ranperda Ini, namun ada beberapa hal yang perlu kita beri catatan - catatan penting"Ujar Masito, Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Muaro Jambi.
Catatan itu, menurut Masito salah satunya mengenai Program Infrastruktur lebih besar dari pada Program Ketahanan Pangan.
"Pada pembahasan beberapa waktu yang lalu, kita melihat pagu Anggaran TA 2026 yang telah disusun oleh tim TAPD banyak program Infrastruktur daripada Ketahanan Pangan. Tentu, hal ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden,"Lanjutnya.
Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi juga meminta Pemkab untuk berlaku adil dalam pelaksanaan Programnya di Wilayah - Wilayah Kabupaten Muaro.
"Kedepan kami Fraksi PPP berharap Adanya pemerataan pembangunan di setiap Kecamatan, bila perlu plot pagu anggaran seadil - adilnya," kata Juru Bicara Fraksi PPP ini.
APBD TA 2026, dikatakan Masito seharusnya menjadi sarana pererat hubungan antara Eksekutif dan Legislatif.
"Sinergitas antar Eksekutif dan Legislatif harus lebih ditingkatkan, agar Muaro Jambi makin maju dan berkembang sesuai visi misi Bupati Muaro Jambi saat ini," Tukas Masito (Jeki).

Posting Komentar