MUARO JAMBI- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan Pandangannya dalam Rapat Paripurna terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Kabupaten MuaroJambi tahun 2025. Dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD MuaroJambi Jum’at (14/11) dengan agenda penyampaian akhir Fraksi-Fraksi DPRD
Kabupaten MuaroJambi tersebut, Fraksi PPP DPRD Kabupaten Muaro Jambi di sampaikan oleh Masito,SP menyetujui Empat Ranperda menjadi Perda Kabupaten MuaroJambiyaitu Pertama Ranperda tentang Grand Desain PembangunanKependudukan 2025 – 2050.
"Strategi seperti apa yang akan dilakukan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi ke depannya dalam pengendalian kuantitas penduduk. Sementara, Muaro Jambi
menjadi daerah singgah yang perpindahan penduduknya ke kabupaten ini sangat tinggi, Jaluko dan Kumpeh Ulu. Perpindahan ini kadang – kadang hanya rumah saja, namun administrasi kependudukan tidak berubah,"Papar Masito Anggota Fraksi PPP DPRD MuaroJambi membacakan
pandangan Akhir Fraksi PPP DPRD MuaroJambi. Kedua Ranperda tentang Pendirian Perseroan Terbatas MuaroJambi(Perseroda). Fraksi PPP pada prinsipnya menyetujui ranperda ini, karenapendirian ini hakikatnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pendirian Perseroda ini hendaknya harus disertakan dengan kompetensi, kapasitas yang handal dalam tubuh perseroda itu, agar kemudian hari Pemda tidak hanya sibuk mengurus dan menata internal perseroda semata.”Ujarnya.
Ketiga Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan menjaga ketahanan pangan untuk kesejahteraan
masyarakat harus memperhatikan aspek pengelolaan cadangan,
ketersedian pengadaaan dan penyimpanan cadangan pangan memadai. Keempat Ranperda tentang Bumdes Pengaturan.
”Pengaturan Bumdeshendaknya disesuikan dengan kondisi dan situasi Desa. Bumdes ini selama ini hanya memenuhi kewajiban regulasi semata, dibentuk lalu dianggarkan,tidak berjalan lama mati suri kembali" Tutup Masito.(Jeki)

Posting Komentar