Cegah Judi Online dan Narkoba, Polres Muaro Jambi Ajak Warga Tunas Mudo Perkuat Sinergi
MUARO JAMBI — Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi menggelar sosialisasi pencegahan judi online dan tindak pidana lainnya di Kantor Desa Tunas Mudo, Kecamatan Sekernan, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Quick Wins 100 Hari Kapolri.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah, mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online karena dinilai berdampak buruk pada perekonomian, kesehatan mental, hingga keharmonisan rumah tangga. Selain judi online, ia juga menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba, aksi geng motor, serta tawuran remaja.
"Orang tua, tokoh masyarakat, dan perangkat desa harus memperketat pengawasan serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif," tegas Bayu.
Ia mengimbau warga aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan setiap indikasi tindak pidana kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Kepala Desa Tunas Mudo, Rahamin, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian. Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya yang melibatkan pihak dari luar desa.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan kamtibmas diimbau melapor melalui layanan Call Center Polri 110 dan menghindari aksi main hakim sendiri.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh pejabat utama Polres Muaro Jambi, jajaran Polsek Sekernan, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. (Jeki)










