MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD tahun anggaran 2025. Agenda ini berlangsung khidmat di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi pada Rabu (29/01/2026).
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dan bentuk pertanggungjawaban politik para anggota dewan kepada masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing setelah turun langsung ke lapangan guna menghimpun aspirasi warga.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Wiranto,Wakil Ketua II Jurjani, Sekwan Zakaria dan Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang hadir. Ia menekankan bahwa laporan reses ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital dalam pembangunan daerah.
"Rapat paripurna ini memiliki makna strategis karena menjadi wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun rekan-rekan anggota DPRD di lapangan. Kami berharap pemerintah daerah dapat menyinergikan usulan ini ke dalam program kerja OPD terkait," ujar Aidi Hatta.
Hasil reses yang disampaikan mencakup berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Laporan ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat
"Hasil reses ini adalah suara langsung dari masyarakat. Kami berharap eksekutif dapat menindaklanjuti poin-poin penting yang telah dirangkum oleh setiap anggota dewan di dapilnya," ujar pimpinan dalam arahannya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen hasil reses secara simbolis kepada pihak eksekutif untuk dikaji lebih lanjut dalam perencanaan pembangunan daerah (Jeki)

Posting Komentar